Senin, 07 April 2008

Iuran Bulanan Warga

Dengan hormat

Bersama dengan ini kami sebagai pengurus RT 01 RW 03 bermaksud akan mengaktifkan kembali iuran bulanan warga RT 01 RW 03. Adapun besarnya iuran adalah sbb:

· Warga RT 01 RW 03 sebesar Rp. 5000 ,-/ Kepala keluarga

· Warga pendatang (kost-kostan) sebesar Rp. 5000,- / orang.
Adapun iuran tersebut nantinya akan digunakan untuk kas RT 01 RW 03, dimana penggunaannya untuk:

· Santunan warga

· Biaya administrasi pengurus RT 01 RW 03 (fotokopi, kertas, dll)

· Biaya keamanan dan kebersihan di lingkungan RT 01 RW 03

· dll.

Iuran tersebut akan ditagihkan kepada warga setiap awal bulan dan akan selalu di informasikan dalam bentuk Neraca Laporan Keuangan setiap bulannya kepada warga di lingkungan RT 01 RW 03.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar: