Kami selaku pengurus di lingkungan RT. 01 – RW 03 yang Agamis menghimbau Kepada para penghuni kost untuk :
1. Mengisi form biodata dan membayar iuran bulanan warga
2. Tamu harap melapor 1 X 24 Jam ke pengurus RT setempat.
3. Waktu berkunjung tamu wajib sampai pukul 23.30 !
4. Menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan di wilayah
RT.01 – RW 03
5. Bekerjasama dan Koopratif bersama pengurus dan warga sekitar
6. Melaporkan ke pengurus RT jika ada atau melihat sesuatu hal yang tidak lazim sebagai mana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Tondy Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar